KUDUS. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menyita sebanyak 1 juta batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari Kabupaten Jepara, Rabu (2/3) malam. "Jutaan batang rokok ilegal tersebut diperoleh petugas setelah melakukan pengejaran mobil truk yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara hingga Demak," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Suryana didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Handoko serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus Aries Widjanarko di Kudus, Kamis (3/3). Ketika sampai di Jalan Raya Demak-Semarang, kata dia, dilakukan penghentian truk bernopol K 1807 ED.
Bea dan Cukai sita 1 juta batang rokok ilegal
KUDUS. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menyita sebanyak 1 juta batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari Kabupaten Jepara, Rabu (2/3) malam. "Jutaan batang rokok ilegal tersebut diperoleh petugas setelah melakukan pengejaran mobil truk yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara hingga Demak," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Suryana didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Handoko serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus Aries Widjanarko di Kudus, Kamis (3/3). Ketika sampai di Jalan Raya Demak-Semarang, kata dia, dilakukan penghentian truk bernopol K 1807 ED.