KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan bea keluar ekspor batubara tahun 2026. Kebijakan ini diproyeksi menjadi beban tambahan bagi emiten sektor batubara. Inav Haria Chandra, Analis Sinarmas Sekuritas memperkirakan sektor batubara Indonesia akan menghadapi risiko kebijakan tambahan menyusul persetujuan resmi Komisi XI DPR terhadap rencana pemerintah untuk memberlakukan kembali bea ekspor batubara. Usulan bea tersebut masih dalam pembahasan antar kementerian, dengan rincian akhir mengenai struktur dan tingkat pemicu masih tertunda.
Bea Ekspor Diproyeksi Jadi Beban Tambahan Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Analis
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan bea keluar ekspor batubara tahun 2026. Kebijakan ini diproyeksi menjadi beban tambahan bagi emiten sektor batubara. Inav Haria Chandra, Analis Sinarmas Sekuritas memperkirakan sektor batubara Indonesia akan menghadapi risiko kebijakan tambahan menyusul persetujuan resmi Komisi XI DPR terhadap rencana pemerintah untuk memberlakukan kembali bea ekspor batubara. Usulan bea tersebut masih dalam pembahasan antar kementerian, dengan rincian akhir mengenai struktur dan tingkat pemicu masih tertunda.
TAG: