JAKARTA. Pemerintah kembali menetapkan bea keluar (BK) sebesar 3% untuk ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Maret 2010. Tarif ini sama dengan tarif bea keluar Januari dan Februari 2010 lalu. “Penetapan ini mengacu ke rata-rata harga CIF (harga plus biaya angkut dan asuransi) CPO di Bursa Rotterdam,” kata Diah Maulida, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Selasa (23/2). Kini, harga CPO di Rotterdam memang masih jadi rujukan penentuan harga bea keluar dan patokan harga ekspor CPO Indonesia. Nah, bea keluar Maret 2010 itu ditentukan berdasarkan harga CPO di Rotterdam dalam sebulan terakhir sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2010 yang rata-rata US$ 782,82 per ton.
Bea Keluar CPO Maret 2010 Tetap 3%
JAKARTA. Pemerintah kembali menetapkan bea keluar (BK) sebesar 3% untuk ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Maret 2010. Tarif ini sama dengan tarif bea keluar Januari dan Februari 2010 lalu. “Penetapan ini mengacu ke rata-rata harga CIF (harga plus biaya angkut dan asuransi) CPO di Bursa Rotterdam,” kata Diah Maulida, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Selasa (23/2). Kini, harga CPO di Rotterdam memang masih jadi rujukan penentuan harga bea keluar dan patokan harga ekspor CPO Indonesia. Nah, bea keluar Maret 2010 itu ditentukan berdasarkan harga CPO di Rotterdam dalam sebulan terakhir sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2010 yang rata-rata US$ 782,82 per ton.