KONTAN.CO.ID - Sejumlah analis menilai dominasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam perputaran jual beli emas domestik berpotensi semakin besar setelah pemerintah menerapkan Bea Keluar (BK) emas mulai awal 2026. Kebijakan yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dinilai akan mengalihkan arus penjualan emas dari ekspor ke pasar dalam negeri. Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, penguatan peran Antam bahkan cenderung menuju monopoli dinilai relevan untuk sementara waktu, guna memenuhi kebutuhan emas nasional yang terus meningkat. Hal ini, menurut Ibrahim, sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi year-on-year (yoy) Oktober 2025 sebesar 2,86%, dengan inflasi bulanan (month-to-month) mencapai 0,28%. Kondisi inflasi tersebut mendorong minat masyarakat terhadap emas sebagai safe haven atau aset lindung nilai.
Bea Keluar Emas Berlaku 2026, Dominasi Antam di Pasar Domestik Menguat
KONTAN.CO.ID - Sejumlah analis menilai dominasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam perputaran jual beli emas domestik berpotensi semakin besar setelah pemerintah menerapkan Bea Keluar (BK) emas mulai awal 2026. Kebijakan yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dinilai akan mengalihkan arus penjualan emas dari ekspor ke pasar dalam negeri. Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, penguatan peran Antam bahkan cenderung menuju monopoli dinilai relevan untuk sementara waktu, guna memenuhi kebutuhan emas nasional yang terus meningkat. Hal ini, menurut Ibrahim, sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi year-on-year (yoy) Oktober 2025 sebesar 2,86%, dengan inflasi bulanan (month-to-month) mencapai 0,28%. Kondisi inflasi tersebut mendorong minat masyarakat terhadap emas sebagai safe haven atau aset lindung nilai.