JAKARTA. Masuk bulan keempat tahun ini, realisasi penerimaan negara mengalami perbaikan. Setoran pajak masih tumbuh di atas target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Sedangkan penerimaan di Bea dan Cukai masih tumbuh negatif, tapi membaik. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 28 April 2017 mencapai Rp 29,4 triliun atau 15,37% dari target dalam APBN 2017 Capaian itu masih turun 0,68% dibanding periode yang sama pada tahun lalu Rp 29,6 triliun. Namun, hasil ini jauh lebih baik dibandingkan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Maret 2017 turun 7,25%
year on year (YoY).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, capaian tersebut lebih baik dibandingkan realisasi penerimaan hingga akhir Januari dan akhir Februari lalu yang turun sangat drastis karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tentang pelunasan cukai kenaikan tarif cukai rokok yang naik rata-rata 10% di awal tahun ini. Namun menurutnya, realisasi penerimaan cukai mulai membaik di Maret dan April. "Kami harapkan dari sekarang ini ke depan penerimaannya sudah stabil dan bisa menutup penurunan pada Januari dan Februari," kata Heru di Kantor Kemkeu, Rabu (3/5). Sejauh ini, pos penerimaan Bea dan Cukai yang tumbuh menggembirakan adalah Bea Keluar (lihat tabel). Melonjaknya pertumbuhan penerimaan Bea Keluar didorong oleh naiknya harga komoditas. Ke depan, penerimaan Bea Keluar diprediksi masih akan melaju pesat. Salah satu pendorongnya adalah PT Freeport Indonesia mulai melaksanakan ekspor ore sejak 25 April lalu. Pajak melesat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan klaim pertumbuhan kinerja penerimaan pajak hingga April 2017 di kisaran 19% hingga 20%. Namun, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal enggan memberikan angka pasti dengan alasan data penerimaan pajak per akhir April 2017 belum final. Jika klaim ini benar, berarti angka pertumbuhan tersebut sudah melebihi target pertumbuhan penerimaan Ditjen Pajak. Asal tahu saja, target pertumbuhan penerimaan pajak dalam APBN 2017 dipatok 18,3%. Sampai sejauh ini masih bisa melebihi target. Mudah-mudahan sinyalnya positif sampai akhir tahun, kata Yon, Rabu (3/5). Sebelumnya, penerimaan pajak hingga kuartal I 2017 mencapai Rp 222,2 triliun, naik 18% YoY. Pendorong utama setoran pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp 122 triliun, naik 14,9% dan PPh migas yang tumbuh 78% menjadi Rp 11,8 triliun. Yon menyatakan, Ditjen Pajak akan terus menggeber kinerja demi mengamankan penerimaan negara. Strategi kebijakan Ditjen Pajak di antaranya adalah ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, pemeriksaan dan penagihan, dan peningkatan pelayanan.
Di poin intensifikasi perpajakan, ada sektor usaha yang akan dipantau lebih intens lagi lantaran setorannya belum optimal. Salah satu yang jadi perhatian adalah sektor kelapa sawit. Kalau sektoral ada beberapa sektor lain yang juga dioptimalkan pengawasannya. Termasuk sektor-sektor terkait dengan sumber daya alam, sektor perdagangan dan transaksi yang melibatkan grup perusahaan, kata Yon. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bilang, pencapaian tersebut layak diapresiasi karena pertumbuhannya konsisten dengan adanya pertumbuhan yang terjaga cukup baik empat bulan ini. Terutama untuk pajak, yang dua tahun terakhir cukup rendah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia