JAKARTA. Pemerintah berencana menekan skema tarif progresif untuk pembayaran bea keluar ekspor konsentrat mineral tambang pada pekan ini. Bea keluar yang akan dikenakan pada perusahaan maksimal 10%. "Yang 10% itu benar-benar untuk raw (mentah). Belum sama sekali (bangun smelter). Kena bea keluar paling tinggi. Jika ada pembangunan smelter, makin maju progresnya, makin rendah," ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (23/1). Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) megusulkan, tarif bea keluar maksimum adalah 10%.
Bea keluar mineral mentah maksimal 10%
JAKARTA. Pemerintah berencana menekan skema tarif progresif untuk pembayaran bea keluar ekspor konsentrat mineral tambang pada pekan ini. Bea keluar yang akan dikenakan pada perusahaan maksimal 10%. "Yang 10% itu benar-benar untuk raw (mentah). Belum sama sekali (bangun smelter). Kena bea keluar paling tinggi. Jika ada pembangunan smelter, makin maju progresnya, makin rendah," ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (23/1). Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) megusulkan, tarif bea keluar maksimum adalah 10%.