JAKARTA. Usul Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan bea keluar (BK) untuk rumput laut belum akan diberlakukan. Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas hal tersebut menilai BK untuk rumput laut masih perlu ditinjau lagi. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengungkap hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) bebeapa waktu lalu. Kemdag belum akan memberlakukan BK ini sampai ada perencanaan matang antara sektor hulu yang dikelola Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) dengan sektor hilir yang dikelola Kemenperin. Kemdag meminta agar dibuat road map atau perencanaan hilir-hulu terlebih dulu. Karena itu, dalam lima tahun pemerintahan Joko Widodo ini, tidak akan ada lagi pembicaraan soal perlu tidaknya pemberlakukan BK bagi rumput laut. Kecuali di masa mendatang ditemukan adanya kebutuhan yang sangat mendesak dan harus ada kebijakan baru. Sejauh ini, isu mengenai kekurangan pasokan rumput laut dalam negeri tidak benar, sehingga tidak mendesak diberlakukan BK untuk ekspor.
Bea keluar rumput laut belum diberlakukan
JAKARTA. Usul Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan bea keluar (BK) untuk rumput laut belum akan diberlakukan. Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas hal tersebut menilai BK untuk rumput laut masih perlu ditinjau lagi. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengungkap hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) bebeapa waktu lalu. Kemdag belum akan memberlakukan BK ini sampai ada perencanaan matang antara sektor hulu yang dikelola Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) dengan sektor hilir yang dikelola Kemenperin. Kemdag meminta agar dibuat road map atau perencanaan hilir-hulu terlebih dulu. Karena itu, dalam lima tahun pemerintahan Joko Widodo ini, tidak akan ada lagi pembicaraan soal perlu tidaknya pemberlakukan BK bagi rumput laut. Kecuali di masa mendatang ditemukan adanya kebutuhan yang sangat mendesak dan harus ada kebijakan baru. Sejauh ini, isu mengenai kekurangan pasokan rumput laut dalam negeri tidak benar, sehingga tidak mendesak diberlakukan BK untuk ekspor.