KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan volume ekspor emas Indonesia di tengah penerapan bea keluar berpotensi memengaruhi kinerja emiten produsen emas. Sejumlah perusahaan perlu menyesuaikan strategi penjualan dengan membandingkan keuntungan dari pasar ekspor dan domestik, terutama ketika tambahan biaya ekspor mengurangi margin usaha. Volume ekspor emas Indonesia hingga September 2026 tercatat sebesar 3,74 ton, turun signifikan dibandingkan realisasi sepanjang 2025 yang mencapai 19,66 ton
Pada periode yang sama, jumlah eksportir emas menyusut dari 15 perusahaan menjadi lima perusahaan di tengah penerapan bea keluar. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai, penurunan ekspor berpotensi menekan emiten yang selama ini bergantung pada pasar luar negeri.
Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham BBNI, PACK, dan IMPC untuk Selasa (6/10) "Namun dampaknya tidak selalu berarti penurunan pendapatan, karena perusahaan masih bisa mengalihkan penjualan ke pasar domestik apabila permintaannya cukup kuat," ujar Ekky kepada Kontan, Selasa (13/10/2026). Menurut Ekky, sejumlah emiten memiliki riwayat ekspor produk emas, antara lain PT Hartadinata Abadi Tbk (
HRTA) yang mengekspor perhiasan ke India dan Timur Tengah, serta PT Archi Indonesia Tbk (
ARCI) melalui anak usahanya yang pernah mengekspor produk emas olahan. Sementara itu, PT Bumi Resources Minerals Tbk (
BRMS) lebih berorientasi pada pasar domestik. Adapun PT Merdeka Copper Gold Tbk (
MDKA) dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (
EMAS) juga telah memperkuat penyerapan produksi emas melalui kerja sama penjualan dengan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (
ANTM). Ekky menilai, penerapan bea keluar membuat penjualan domestik relatif lebih menarik karena perusahaan dapat menghindari tambahan biaya ekspor. Namun, pengalihan penjualan secara bersamaan oleh banyak produsen berpotensi meningkatkan persaingan di pasar lokal, menekan harga jual, serta menyulitkan penyerapan produksi.
Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari Ini (6/10), IHSG Ada Potensi Koreksi "Jadi menurut kami yang paling penting bukan hanya pasar tujuan penjualan, tetapi berapa harga bersih yang akhirnya diterima perusahaan setelah memperhitungkan pajak, biaya pemurnian, logistik dan biaya lainnya," jelasnya.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Ardy Irianto juga menilai penjualan domestik lebih menguntungkan di tengah penerapan bea keluar. Menurut dia, selisih harga jual di pasar domestik relatif lebih kecil dibandingkan tarif bea keluar yang harus ditanggung eksportir. "Dengan bea keluar 10%-15%, penjualan domestik lebih menguntungkan. Selisih harga jual di pasar domestik hanya sekitar 1%-2% lebih rendah, jauh di bawah tarif bea keluar," ujar Ardy. Ardy menjelaskan, dampak penurunan ekspor berbeda-beda pada setiap emiten, bergantung pada porsi dan struktur penjualan masing-masing perusahaan.