KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menyatakan bakal mempelajari secara cermat keputusan Pemerintah China yang memperpanjang bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk baja nirkarat asal Indonesia sebesar 20,2 persen. Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, mengatakan perpanjangan BMAD ini merupakan kelanjutan dari pengenaan periode awal pada 2019 lalu. Saat itu, pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya pembelaan, meskipun eksportir dari Indonesia tidak ikut berpartisipasi dalam proses tersebut. "Hal serupa juga terjadi dalam proses penyelidikan perpanjangan ini, di mana eksportir tidak berpartisipasi," kata Plt Dirjen Daglu Isy Karim kepada Kontan, Kamis (3/7).
Bea Masuk Anti Dumping Baja Nirkarat Indonesia Diperpanjang China, Ini Kata Kemendag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menyatakan bakal mempelajari secara cermat keputusan Pemerintah China yang memperpanjang bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk baja nirkarat asal Indonesia sebesar 20,2 persen. Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, mengatakan perpanjangan BMAD ini merupakan kelanjutan dari pengenaan periode awal pada 2019 lalu. Saat itu, pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya pembelaan, meskipun eksportir dari Indonesia tidak ikut berpartisipasi dalam proses tersebut. "Hal serupa juga terjadi dalam proses penyelidikan perpanjangan ini, di mana eksportir tidak berpartisipasi," kata Plt Dirjen Daglu Isy Karim kepada Kontan, Kamis (3/7).
TAG: