Bea masuk anti dumping tinplate bikin peyot industri kaleng



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan kaleng kemasan dalam negeri tengah gundah gulana. Sebab, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) tengah meninjau kembali (sunset review) penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk baja lembaran lapis timah (tinplate).

Gelagatnya, BMAD tinplate  yang akan selesai sembilan bulan lagi itu akan diperpanjang. Kondisi inilah yang membuat cemas dan memukul produsen kaleng kemasan. Maklum, BMAD membuat produk mereka tidak kompetitif dan membebani industri. 

Dengar pendapat (hearing) dengan pemangku kepentingan telah dilakukan KADI.  Tujuan hearing ini adalah untuk menentukan keputusan apakah BMAD impor tinplate diperpanjang, dihentikan atau mengubah dari sisi persentase pengenaannya.


Dalam dengar pendapat yang dilakukan KADI dengan Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI), Jumat (4/5), asosiasi ini menyatakan keberatannya bila BMAD impor tinplate tetap diterapkan. Untuk itu, KADI memberikan kesempatan kepada APKKI sampai 16 Mei 2018 untuk menyampaikan tanggapan resmi dan keberatannya secara tertulis kepada KADI.

Ketua KADI Ernawati mengatakan, beberapa asosiasi terkait lain juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan dengar pendapat. "Sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung," kata Ernawati.

Sekretaris Jenderal APKKI, Arief Junaidi mengatakan, saat ini industri kemas kaleng di Indonesia sudah tidak kompetitif lantaran banyaknya hambatan tarif. Selain terkena BMAD, produk tinplate impor masih dikenakan bea masuk sebesar 12,5%.

Padahal di ASEAN, bea masuk tinplate tertinggi hanya 5%. "Bea masuk tinplate di negara lain di ASEAN antara 0% sampai 5%, sementara di Indonesia mencapai 12,5%," kata Arief kepada KONTAN, Minggu (6/5).

Tantangan lain yang memberatkan industri kaleng adalah maraknya impor produk kaleng jadi. Sebagai contoh, produk merek Lug Caps dari Filipina masuk ke Indonesia dengan harga lebih murah. "Hasilnya, tiga tahun terakhir sampai tahun ini, tiga perusahaan anggota APKKI tutup dan PHK," kata Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati