KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bea masuk untuk barang digital (intangible goods) pasti akan diterapkan pada tahun ini. Peraturan menteri keuangan (PMK) soal bea masuk ini sedang difinalisasi. “Dirjen Bea Cukai dengan saya besok akan rapat soal e-commerce, akan kami finalkan. Kalau tidak besok, Senin,” kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (4/1). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku, pelaksanaan pengenaan bea masuk barang tak berwujud atau intangible goods yang dikirim melalui transmisi elektronik tinggal menunggu PMKnya saja.
Bea masuk barang digital difinalisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bea masuk untuk barang digital (intangible goods) pasti akan diterapkan pada tahun ini. Peraturan menteri keuangan (PMK) soal bea masuk ini sedang difinalisasi. “Dirjen Bea Cukai dengan saya besok akan rapat soal e-commerce, akan kami finalkan. Kalau tidak besok, Senin,” kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (4/1). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku, pelaksanaan pengenaan bea masuk barang tak berwujud atau intangible goods yang dikirim melalui transmisi elektronik tinggal menunggu PMKnya saja.