KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang digital (digital goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang digital ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, rencana pemerintah untuk mengenakan bea masuk bagi barang digital sebetulnya tidak sulit diterapkan. “Sebetulnya gampang, karena sistemnya transparan baik dari sisi harga dan arusnya. Secara teknis tidak susah dan gampang diketahui. Cuma mengenakannya bagaimana, saya tunggu dari teman-teman Kemenkeu,” ujar Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/12).
Bea masuk barang digital tak sulit diterapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang digital (digital goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang digital ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, rencana pemerintah untuk mengenakan bea masuk bagi barang digital sebetulnya tidak sulit diterapkan. “Sebetulnya gampang, karena sistemnya transparan baik dari sisi harga dan arusnya. Secara teknis tidak susah dan gampang diketahui. Cuma mengenakannya bagaimana, saya tunggu dari teman-teman Kemenkeu,” ujar Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/12).