KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengurangi pagu anggaran fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk tahun anggaran 2020. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2020, tahun ini pemerintah menetapkan pagu sebesar Rp 405,57 miliar, lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp 497,84 miliar. Pemerintah juga mengurangi jumlah sektor industri tertentu yang mendapatkan fasilitas BMDTP tahun ini menjadi hanya 20 sektor industri yang meliputi 371 jenis barang. Tahun lalu, sebanyak 36 sektor industri dengan 530 jenis barang mendapatkan fasilitas fiskal ini.
Bea masuk ditanggung pemerintah berkurang, BKF: Hasil penyaringan sektor prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengurangi pagu anggaran fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk tahun anggaran 2020. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2020, tahun ini pemerintah menetapkan pagu sebesar Rp 405,57 miliar, lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp 497,84 miliar. Pemerintah juga mengurangi jumlah sektor industri tertentu yang mendapatkan fasilitas BMDTP tahun ini menjadi hanya 20 sektor industri yang meliputi 371 jenis barang. Tahun lalu, sebanyak 36 sektor industri dengan 530 jenis barang mendapatkan fasilitas fiskal ini.