KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) baru saja menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 50,71% untuk produk biodiesel Indonesia. Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Iskandar Andi Nuhung menilai tindakan yang diambil oleh AS ini bertujuan untuk mengurangi impor biodiesel yang dilakukan oleh AS. "Saya rasa tuduhan dumping itu tidak benar. Ini hanya salah satu langkah Amerika untuk mengurangi impor biodiesel dari Indonesia kalau tidak bisa dibilang menghambat. Kalau BMAD 50% kan sangat berat," ujar Iskandar, Selasa (24/10). Adanya BMAD ini memang bertujuan untuk membuat negara tidak melakukan dumping. Hanya saja, bila BMAD tersebut terlalu tinggi dapat menghambat ekspor yang dilakukan. Apalagi, hingga 2016, biodiesel Indonesia paling banyak di eskpor ke AS.
Bea masuk dumping AS bisa hambat ekspor biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) baru saja menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 50,71% untuk produk biodiesel Indonesia. Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Iskandar Andi Nuhung menilai tindakan yang diambil oleh AS ini bertujuan untuk mengurangi impor biodiesel yang dilakukan oleh AS. "Saya rasa tuduhan dumping itu tidak benar. Ini hanya salah satu langkah Amerika untuk mengurangi impor biodiesel dari Indonesia kalau tidak bisa dibilang menghambat. Kalau BMAD 50% kan sangat berat," ujar Iskandar, Selasa (24/10). Adanya BMAD ini memang bertujuan untuk membuat negara tidak melakukan dumping. Hanya saja, bila BMAD tersebut terlalu tinggi dapat menghambat ekspor yang dilakukan. Apalagi, hingga 2016, biodiesel Indonesia paling banyak di eskpor ke AS.