KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik selama enam bulan ke depan, terhitung mulai Mei 2026. Mengutip Infopublik.id, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi kenaikan harga plastik yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap industri kemasan, terutama sektor makanan dan minuman. "Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0% Berlaku 6 Bulan, Kapan Berlaku?
KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik selama enam bulan ke depan, terhitung mulai Mei 2026. Mengutip Infopublik.id, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi kenaikan harga plastik yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap industri kemasan, terutama sektor makanan dan minuman. "Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
TAG: