KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5% menjadi 0% selama enam bulan dinilai tak efektif menangani persoalan gangguan pasok secara struktural yang dihadapi industri plastik dan pengguna plastik saat ini. Sebagai informasi, pemerintah resmi memberikan stimulus pembebasan bea masuk impor LPG pada Selasa (28/4/2026). Selain LPG, pemerintah juga memberikan relaksasi bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku plastik, seperti polipropilena (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene). Langkah ini disebut guna menekan lonjakan harga plastik dan terganggunya stok bahan baku petrokimia. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman mengatakan, stimulus ini pada dasarnya merupakan shock penurunan tarif input antara, bukan stimulus yang mendorong permintaan secara menyeluruh.
Bea Masuk LPG Jadi 0%, Indef: Tak Selesaikan Masalah Struktural Industri Plastik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5% menjadi 0% selama enam bulan dinilai tak efektif menangani persoalan gangguan pasok secara struktural yang dihadapi industri plastik dan pengguna plastik saat ini. Sebagai informasi, pemerintah resmi memberikan stimulus pembebasan bea masuk impor LPG pada Selasa (28/4/2026). Selain LPG, pemerintah juga memberikan relaksasi bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku plastik, seperti polipropilena (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene). Langkah ini disebut guna menekan lonjakan harga plastik dan terganggunya stok bahan baku petrokimia. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman mengatakan, stimulus ini pada dasarnya merupakan shock penurunan tarif input antara, bukan stimulus yang mendorong permintaan secara menyeluruh.
TAG: