JAKARTA. Persatuan Pengusaha Grafika Indonesia (PPGI) keberatan dan menolak usulan Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia (APKI) agar pemerintah menaikkan bea masuk produk kertas dari 5% menjadi 15%. PPGI khawatir tambahan tarif bea masuk membuat industri percetakan kesulitan untuk mendapatkan kertas berkualitas. Selain itu PPGI menegaskan porsi kertas impor saat ini sangat kecil dibandingkan dengan produksi kertas nasional. Jika produksi kertas nasional mencapai 12,9 juta ton per tahun, porsi kertas impor rata-rata hanya sekitar cuma 73.000 ton. Artinya kurang dari 1%. Selain itu kertas impor jenisnya spesifik, yang mayoritas tidak diproduksi oleh produsen dalam negeri. Ketua Umum PPGI Jimmy Juneanto menceritakan hal ini saat berkunjung ke kantor redaksi KONTAN, Kamis (14/4). "Pengenaan bea masuk akan mematikan industri percetakan di dalam negeri," katanya.
Bea masuk naik 15%, percetakan kolaps
JAKARTA. Persatuan Pengusaha Grafika Indonesia (PPGI) keberatan dan menolak usulan Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia (APKI) agar pemerintah menaikkan bea masuk produk kertas dari 5% menjadi 15%. PPGI khawatir tambahan tarif bea masuk membuat industri percetakan kesulitan untuk mendapatkan kertas berkualitas. Selain itu PPGI menegaskan porsi kertas impor saat ini sangat kecil dibandingkan dengan produksi kertas nasional. Jika produksi kertas nasional mencapai 12,9 juta ton per tahun, porsi kertas impor rata-rata hanya sekitar cuma 73.000 ton. Artinya kurang dari 1%. Selain itu kertas impor jenisnya spesifik, yang mayoritas tidak diproduksi oleh produsen dalam negeri. Ketua Umum PPGI Jimmy Juneanto menceritakan hal ini saat berkunjung ke kantor redaksi KONTAN, Kamis (14/4). "Pengenaan bea masuk akan mematikan industri percetakan di dalam negeri," katanya.