KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun depan, pemerintah akan menghentikan bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto mengatakan, program SSB ini dihentikan karena beban fiskal yang ditanggung oleh negara cukup tinggi. Baca Juga: Segini realisasi pembiayaan perumahan oleh Kementerian PUPR di 2019
Beban anggaran berat, pemerintah hentikan program subsidi selisih bunga KPR pada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun depan, pemerintah akan menghentikan bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto mengatakan, program SSB ini dihentikan karena beban fiskal yang ditanggung oleh negara cukup tinggi. Baca Juga: Segini realisasi pembiayaan perumahan oleh Kementerian PUPR di 2019