KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah yang terjadi saat ini dia memberikan sinyal akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Bahlil memaparkan, Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barrel sementara harga minyak rata-rata pada periode Januari-Juli 2022 telah tembus US$ 105 per barel. Adapun jika harga minyak saat ini di US$ 100 per barel maka nilai subsidi BBM bisa mencapai Rp 500 triliun. “Tetapi kalau harga minyak per barel di level US$ 105 dengan asumsi kurs dolar APBN rata-rata Rp 14.750 dan kuota kita dari 23 juta kilo liter naik menjadi 29 juta KL maka terjadi penambahan subsidi. Hitung-hitungan kami belum final tetapi ini bisa di Rp 500 triliun sampai Rp 600 triliun atau sama dengan 25% total pendapatan APBN,” jelasnya saat ditemui di gedung Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (12/8).
Beban APBN Makin Berat, Ada Sinyal Harga BBM Bakal Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah yang terjadi saat ini dia memberikan sinyal akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Bahlil memaparkan, Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barrel sementara harga minyak rata-rata pada periode Januari-Juli 2022 telah tembus US$ 105 per barel. Adapun jika harga minyak saat ini di US$ 100 per barel maka nilai subsidi BBM bisa mencapai Rp 500 triliun. “Tetapi kalau harga minyak per barel di level US$ 105 dengan asumsi kurs dolar APBN rata-rata Rp 14.750 dan kuota kita dari 23 juta kilo liter naik menjadi 29 juta KL maka terjadi penambahan subsidi. Hitung-hitungan kami belum final tetapi ini bisa di Rp 500 triliun sampai Rp 600 triliun atau sama dengan 25% total pendapatan APBN,” jelasnya saat ditemui di gedung Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (12/8).