KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman harus mencari keseimbangan untuk menjaga pertumbuhan. Sebab, akan ada berbagai beban tambahan bagi industri ini. Salah satunya naiknya upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,03%. "Industri harus pandai menjaga keseimbangan ini dan mencari alternatif penurunan biaya dari sektor lain," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kontan.co.id, Rabu (17/10). Ia menilai, situasi global sedang dalam kondisi yang kurang baik untuk industri. Kenaikan UMP juga akan menjadi faktor yang menambah beban bagi industri.
Beban bertambah, industri makanan minuman diyakini masih bisa tumbuh 8%-9%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman harus mencari keseimbangan untuk menjaga pertumbuhan. Sebab, akan ada berbagai beban tambahan bagi industri ini. Salah satunya naiknya upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,03%. "Industri harus pandai menjaga keseimbangan ini dan mencari alternatif penurunan biaya dari sektor lain," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kontan.co.id, Rabu (17/10). Ia menilai, situasi global sedang dalam kondisi yang kurang baik untuk industri. Kenaikan UMP juga akan menjadi faktor yang menambah beban bagi industri.