Beban BPJS untuk Penyakit Respirasi Naik, Upaya Preventif Atasi Polusi Udara Urgen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan polusi udara perlu mendapat perhatian seluruh pihak. Pasalnya, peningkatan polusi udaha tidak hanya berdampak pada tingkat kesehatan masyarakat, tetapi juga menekan keuangan negara melalui anggaran BPJS Ksehatan. 

Menurut data BPJS Kesehatan, selama periode 2018-2022, anggaran yang ditanggung untuk penyakit respirasi juga mencapai angka yang signifikan dan memiliki kecenderungan peningkatan tiap tahunnya. Pneumonia menelan biaya sebesar Rp 8,7 triliun, Tuberkulosis Rp 5,2 triliun, PPOK Rp 1,8 triliun, Asma Rp 1,4 triliun, dan Kanker Paru Rp 766 miliar.

Oleh karena itu, Komunitas Bicara Udara mengajak semua pihak untuk terus mendorong upaya promotif dan preventif dalam mengatasi dampak polusi udara. Permasalahan polusi udara tidak bisa hanya ditangani oleh satu-dua pihak saja, melainkan butuh kerja sama dari semua elemen, termasuk masyarakat." kata Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, dalam keterangannya, Selasa (28/3).


Dalam menghadapi tantangan polusi udara, kata dia, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan udara bersih dan kehidupan yang lebih sehat bagi seluruh warga Indonesia.

Dari data BPJS tersebut, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan anggaran tertinggi untuk penyakit respirasi yakni sebesar Rp 1 triliun, disusul Jawa Tengah Rp 600 miliar, Jawa Timur Rp 597 miliar, DKI Jakarta Rp 410 miliar, dan Sumatera Utara Rp 244 miliar.

Novita menambahkan, jika kesadaran publik dan tekanan untuk perubahan kebijakan meningkat maka lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang bisa tercipta. Sehingga dampak polusi udara akan berkurang dan keuangan negara melalui anggaran BPJS juga bisa terjaga.

Bicara Udara merupakan sebuah organisasi yang berfokus pada isu polusi udara, penyakit respirasi seperti Pneumonia, Tuberkulosis, Asma, Kanker Paru, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

Data yang dikumpulkan Bicara Udara dan Perkumpulan Dokter Paru Indonesia (PDPI), faktor resiko polusi udara terhadap penyakit respirasi cukup tinggi. PPOK memiliki resiko 36,6%, Pneumonia 32%, Asma 27,95%, Kanker Paru 12,5%, dan Tuberkulosis 12,2%.

Ketua PDPI sekaligus Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Agus Dwi Susanto juga menekankan pentingnya pencegahan dalam upaya mengatasi permasalahan polusi udara.

"Polusi udara terbukti menimbulkan masalah respirasi/paru dan pernapasan. Upaya pencegahan dengan menurunkan polusi udara harus dilakukan semua pihak sehingga kasus respirasi dapat dikurangi. Pemerintah dan masyarakat harus memahami terkait kualitas udara yang baik untuk kesehatan paru yang lebih baik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk