Beban Bunga Utang Pemerintah Naik di 2024, Kapan Bisa Turun?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membayar bunga utang Rp 497,3 triliun pada 2024 mendatang. Pembayaran tersebut meningkat 12,7% dari alokasi pembayaran bunga utang tahun ini yang sebesar Rp 437,4 triliun.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, beban bunga utang pemerintah akan turun jika Lembaga Pemeringkat Rating & Investment (R&I) menaikkan peringkat dan rating Indonesia.

Sebagaimana yang sudah diketahui, R&I pada 25 Juli 2023 tidak hanya mempertahankan peringkat kredit pada posisi BBB+, namun juga meningkatkan outlook dari stabil menjadi positif.


Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.855,53 Triliun, Mayoritas dari Surat Utang Negara

Menurut David, dengan kabar baik R&I tersebut, biasanya  akan diikuti dengan kenaikan rating dalam setahun ke depan dan harapannya juga akan diikuti oleh lembaga rating lainnya. Jika rating Indonesia meningkat, maka cost of fund pemerintah dalam berutang ekspektasinya juga akan turun.

Maka dari itu, jika utang pemerintah terus menurun, maka akan turut berpengaruh juga pada menurunnya bunga utang pemerintah.

“(Artinya 2025 mendatang sudah bisa turun?) Iya kalau ratingnya naik,” tutur David kepada Kontan.co.id, Jumat (18/8).

Selain R&I, kabar baik juga datang dari Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s Global Ratings (S&P) pada 4 Juli 2023 lalu. S&P mempertahankan peringkat kredit Indoensia pada posisi BBB dengan outlook stabil.

Mengutip pada Buku APBN KITA Edisi Agustus 2023, keputusan kedua lembaga peringkat tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mencapai konsolidasi fiskal yang cepat di tengah tantangan dan ketidakpastian global.

Hal ini didukung oleh pertumbuhan pendapatan yang solid dan kebijakan yang terkalibrasi dengan baik, serta pertumbuhan ekonomi dan kondisi eksternal yang stabil setelah pemulihan dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, agar beban bunga utang pemerintah turun, pemerintah sudah seharusnya mulai menyusun kerangka kebijakan pengurangan beban bunga utang. 

Baca Juga: Nyaris Tembus Rp 500 Triliun, Pembayaran Bunga Utang Tahun 2024 Melonjak

“Roadmapnya harus ditentukan secepatnya,” kata Bhima.

Dia menambahkan, pembayaran bunga utang bisa turun kalau pemerintah menahan belanja atau melakukan refocusing anggaran secara ketat. 

Selama belanja pemerintah kebutuhannya masih besar terutama untuk belanja pegawai, belanja infrastruktur maka beban bunga utangnya terus naik.

Selain itu, dampak dari ditahannya suku bunga Bank Indonesia (BI) juga tidak banyak membantu ke bunga Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah.

“Solusi lain adalah mendorong program debt swap for nature untuk kurangi pembayaran bunga pinjaman. Pembiayaan kreatif dengan bunga murah harus lebih diprioritaskan ketimbang menerbitkan SBN,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi