KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban bunga utang pemerintah terus membesar dan mempersempit ruang fiskal. Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan Rp 650,31 triliun untuk membayar bunga utang, naik 11,69% dari outlook 2026. Pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai Rp 589,68 triliun, naik 9,64%. Sementara bunga utang luar negeri mencapai Rp 60,63 triliun, melonjak 36,46%. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai posisi utang pemerintah masih terkendali. Namun, kenaikan bunga membuat ruang pemerintah untuk membiayai belanja produktif semakin terbatas.
Baca Juga: Beban Bunga Utang Tembus Rp 599 Triliun di 2026, Lampaui Batas Aman Global "Utang masih terkendali, tetapi ruang fiskalnya semakin sempit," kata Yusuf, Selasa (25/8/2026). Tekanan tersebut tercermin dari defisit keseimbangan primer 2027 yang hanya sekitar Rp 20,9 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp 152,1 triliun. Artinya, tekanan defisit tahun depan semakin banyak berasal dari pembayaran bunga utang. Meski rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) belum mengkhawatirkan karena pertumbuhan ekonomi nominal masih lebih tinggi dari bunga efektif, persoalan utama berada pada kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan. Beban bunga diperkirakan menyerap sekitar 19% dari pendapatan negara pada 2027. Dengan rasio penerimaan terhadap PDB yang masih rendah, semakin besar penerimaan yang terserap untuk bunga, semakin sempit ruang belanja produktif. "Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar utang, tetapi seberapa kuat kemampuan negara membayar bunga dari penerimaannya," ujar Yusuf.
Baca Juga: Beban Bunga Utang Makin Menggerus Fiskal Yusuf mengingatkan, melesetnya target penerimaan 2026 dapat memaksa pemerintah mencari pembiayaan tambahan. Jika ditutup melalui penerbitan utang baru, defisit dan beban bunga pada tahun-tahun berikutnya berpotensi kembali meningkat. Karena itu, utang harus diarahkan untuk investasi yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan penerimaan baru. Pemerintah juga perlu mengantisipasi kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN), pelemahan rupiah, risiko refinancing, serta pinjaman berbunga mengambang yang dapat membuat pembayaran bunga melampaui asumsi APBN. Ekonom Bright Institute Andri Perdana menilai tingginya bunga utang juga menunjukkan tantangan efisiensi anggaran. Suku bunga yang tinggi ketika pertumbuhan ekonomi belum cukup kuat dapat membuat penerimaan meleset dan kebutuhan pembiayaan kembali ditutup dengan utang. "Ketika ekonomi lemah, penerimaan tidak bisa mencapai target dan harus kembali ditutupi dengan penerbitan utang baru," kata Andri. Andri juga menyoroti risiko kenaikan bunga utang luar negeri akibat pelemahan rupiah dan meningkatnya pembelian alutsista dari luar negeri. Pelemahan rupiah meningkatkan nilai kewajiban utang valuta asing dalam rupiah.
Baca Juga: RAPBN 2027: Bunga Utang Rp 650 T, Pemerintah Bayar Rp 1,78 T/Hari Setara 178 Juta MBG Menurutnya, kondisi ini belum memicu krisis, tetapi dapat menjadi persoalan kronis jika berlangsung terus. Pemerintah perlu memperkuat penerimaan, terutama rasio pajak, sekaligus memastikan utang dan belanja benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sumber penerimaan baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News