KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara saat ini telah menembus angka di atas 15%. Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut masih dalam batas terkendali dan belum mengganggu stabilitas fiskal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut usai pertemuannya dengan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) di Washington DC. Dalam diskusi tersebut, salah satu sorotan utama S&P adalah besarnya rasio pembayaran bunga utang dibandingkan dengan penerimaan negara.
Beban Bunga Utang Tembus 15% dari Pendapatan, Purbaya Janji Kendalikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara saat ini telah menembus angka di atas 15%. Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut masih dalam batas terkendali dan belum mengganggu stabilitas fiskal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut usai pertemuannya dengan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) di Washington DC. Dalam diskusi tersebut, salah satu sorotan utama S&P adalah besarnya rasio pembayaran bunga utang dibandingkan dengan penerimaan negara.