KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan keputusan pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% pada 2025 akan menjadi beban tambahan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam berita sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kenaikan UMP 6,5% dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan hidup yang layak. Kenaikan UMP diharapkan mampu mendongkrak daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Sebenarnya, kenaikan UMP 6,5% masih jauh di bawah tuntutan serikat pekerja yang mengusulkan UMN tahun 2025 naik 8% sampai 10%.
Beban Industri TPT Makin Membesar Seiring Kebijakan Kenaikan UMP 6,5% pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan keputusan pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% pada 2025 akan menjadi beban tambahan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam berita sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kenaikan UMP 6,5% dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan hidup yang layak. Kenaikan UMP diharapkan mampu mendongkrak daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Sebenarnya, kenaikan UMP 6,5% masih jauh di bawah tuntutan serikat pekerja yang mengusulkan UMN tahun 2025 naik 8% sampai 10%.
TAG: