Beban Membengkak, Industri Tekstil Minta Kenaikan Pajak Air Tanah Bertahap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong konservasi sumber daya air, kebijakan kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) memicu kekhawatiran di kalangan industri.

Sejumlah sektor yang memiliki kebutuhan air tinggi menilai, lonjakan tarif tersebut berpotensi menambah tekanan biaya operasional di tengah kondisi bisnis yang masih menantang.

Salah satu sektor yang menyatakan keberatan adalah industri garmen dan tekstil. Pelaku usaha menilai, kenaikan PAT yang mencapai 120% hingga 250% di beberapa daerah dapat menggerus daya saing industri padat karya. Padahal sektor ini masih menghadapi perlambatan permintaan global dan persaingan ketat di pasar ekspor.


Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto menjelaskan, pada prinsipnya, industri mendukung kebijakan pemerintah menjaga keberlanjutan sumber daya air serta optimalisasi penerimaan daerah.

Namun, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi industri agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap keberlangsungan usaha.

"Kebijakan ini perlu dilihat secara komprehensif agar tidak menimbulkan unintended impact terhadap keberlangsungan industri nasional, khususnya sektor padat karya," kata Anne, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6).

Menurut Anne, industri garmen dan tekstil merupakan sektor yang memiliki intensitas penggunaan air cukup tinggi, terutama pada segmen tekstil. Karena itu, lonjakan tarif PAT dinilai akan meningkatkan beban operasional secara signifikan.

Baca Juga: Kredit Murah Peremajaan Mesin Bisa Dongkrak Daya Saing Industri Tekstil 

Sebagai gambaran, industri garmen di Bandung rata-rata menggunakan air tanah sekitar 30 meter kubik hingga 40 meter kubik per hari. Sebelum kenaikan tarif, tagihan PAT untuk satu titik sumur berkisar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Setelah penyesuaian tarif, biaya tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 8 juta hingga Rp 9 juta per bulan.

"Itu untuk penggunaan satu titik sumur saja. Kalau ada 10 titik, PAT-nya bisa sampai Rp 80 juta hingga Rp 90 juta per bulan," jelasnya.

Tekanan diperkirakan lebih besar bagi industri tekstil yang kebutuhan airnya dapat mencapai sekitar 300 meter kubik per hari atau sekitar 10 kali lipat dibanding industri garmen. Air digunakan dalam berbagai proses produksi seperti pencelupan (dyeing), printing, finishing, hingga washing.

AGTI menilai, kenaikan PAT akan langsung meningkatkan biaya produksi industri garmen dan tekstil. Kondisi tersebut berpotensi menekan margin usaha, terutama bagi perusahaan yang telah mengikat kontrak pesanan jauh sebelum kebijakan kenaikan tarif diberlakukan.

Menurutnya, tambahan biaya produksi juga berpotensi mendorong penyesuaian harga jual produk kepada konsumen. Dalam situasi persaingan global yang semakin ketat, kenaikan biaya tersebut dapat mengurangi kemampuan industri nasional bersaing dengan negara produsen lain.

"Dalam kondisi persaingan global yang ketat, tambahan beban biaya ini berisiko menggerus margin industri dan berpotensi berdampak pada keberlanjutan usaha serta penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.

AGTI juga menyoroti kebijakan pembatasan penggunaan air tanah di sejumlah wilayah yang masuk kategori zona merah. Kebijakan tersebut dinilai dapat memengaruhi operasional perusahaan yang masih bergantung pada sumber air tanah untuk mendukung proses produksi.

Maka, AGTI meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan pelaku usaha guna mencari formulasi kebijakan yang lebih seimbang antara aspek konservasi lingkungan dan keberlangsungan industri.

"AGTI mengusulkan agar kenaikan tarif PAT dilakukan bertahap dengan besaran yang lebih proporsional. Asosiasi juga mendorong pemberian insentif bagi sektor padat karya dan industri berorientasi ekspor untuk membantu menjaga keberlanjutan usaha di tengah meningkatnya biaya operasional.

Di sisi lain, AGTI menyatakan mendukung transformasi industri menuju penggunaan air yang lebih efisien dan berkelanjutan. Namun, menurut Anne, upaya menjaga lingkungan dan keberlangsungan industri perlu berjalan beriringan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap investasi maupun penyerapan tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News