JAKARTA. Jelang dua bulan terakhir tahun ini, PT Avrist Assurance sepertinya harus mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, kenaikan beban menjadi salah satu faktor yang menggerogoti perolehan laba perseroan. Hingga kuartal ketiga tahun ini, laba perseroan melorot 63,3%, yakni dari Rp 357,94 miliar pada periode yang sama tahun lalu menjadi hanya Rp 131,23 miliar. Dalam pernyataan resmi di situs Avrist Assurance, penurunan laba bersih lantaran pertumbuhan jumlah bebannya lebih kencang ketimbang pertumbuhan jumlah pendapatannya. Jumlah bebannya tercatat Rp 2,05 triliun atau naik 20,5%. Sementara, jumlah pendapatannya tumbuh tipis 5,7% dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 2,21 triliun. Peningkatan beban dikarenakan tingginya pertumbuhan beban klaim. Perseroan tercatat membayarkan klaim dan manfaat dasar sebesar Rp 1,60 triliun atau melesat 36% jika dibandingkan dengan klaim kuartal ketiga tahun lalu. Selain itu, perseroan juga harus membayar klaim reasuransi dan komisi yang masing-masing sebesar Rp 28,96 miliar dan Rp 139,77 miliar.
Beban meningkat, laba Avrist rontok 63,3%
JAKARTA. Jelang dua bulan terakhir tahun ini, PT Avrist Assurance sepertinya harus mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, kenaikan beban menjadi salah satu faktor yang menggerogoti perolehan laba perseroan. Hingga kuartal ketiga tahun ini, laba perseroan melorot 63,3%, yakni dari Rp 357,94 miliar pada periode yang sama tahun lalu menjadi hanya Rp 131,23 miliar. Dalam pernyataan resmi di situs Avrist Assurance, penurunan laba bersih lantaran pertumbuhan jumlah bebannya lebih kencang ketimbang pertumbuhan jumlah pendapatannya. Jumlah bebannya tercatat Rp 2,05 triliun atau naik 20,5%. Sementara, jumlah pendapatannya tumbuh tipis 5,7% dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 2,21 triliun. Peningkatan beban dikarenakan tingginya pertumbuhan beban klaim. Perseroan tercatat membayarkan klaim dan manfaat dasar sebesar Rp 1,60 triliun atau melesat 36% jika dibandingkan dengan klaim kuartal ketiga tahun lalu. Selain itu, perseroan juga harus membayar klaim reasuransi dan komisi yang masing-masing sebesar Rp 28,96 miliar dan Rp 139,77 miliar.