KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban yang dipikul industri multifinance masih merangkak naik. Tercatat, hingga akhir 2017 meningkat 6,8% ke posisi Rp 81,04 triliun. Namun, pelaku industri pembiayaan memiliki kiat khusus guna menekan beban agar tak membengkak. Dalam ikhtisar laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, beban multifinance terbagi dua: yakni beban operasional dan beban non operasional. Rinciannya, dalam beban operasional terdapat beban bunga yang harus dibayarkan multifinance sebesar Rp 25,49 triliun. Angka itu naik 4,8% dari periode sama tahun 2016 sebesar Rp 24,32 triliun.
Beban multifinance naik 6,8% jadi Rp 81,04 triliun hingga akhir 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban yang dipikul industri multifinance masih merangkak naik. Tercatat, hingga akhir 2017 meningkat 6,8% ke posisi Rp 81,04 triliun. Namun, pelaku industri pembiayaan memiliki kiat khusus guna menekan beban agar tak membengkak. Dalam ikhtisar laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, beban multifinance terbagi dua: yakni beban operasional dan beban non operasional. Rinciannya, dalam beban operasional terdapat beban bunga yang harus dibayarkan multifinance sebesar Rp 25,49 triliun. Angka itu naik 4,8% dari periode sama tahun 2016 sebesar Rp 24,32 triliun.