Beban Puncak Listrik Industri November Turun



JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri terbukti ampuh menurunkan beban puncak sistem Jawa Madura Bali. PT PLN (Persero) mencatat, hingga November kemarin, beban puncak berada di angka 15.620 MW. Padahal pada bulan Agustus, beban puncak nya sebesar 16.077 MW.

Menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono, selain karena pengaruh SKB 5 menteri, penurunan beban puncak tersebut juga dipengaruhi oleh krisis ekonomi global.

"Krisis tersebut mempengaruhi sektor industri, terutama yang berorientasi ekspor. Sehingga dengan menurunnya target produksi sektor industri akan menurunkan konsumsi listriknya," ujar Purwono, Jum''at (5/12).


Padahal menurut Purwono, pemerintah memperkirakan beban puncak akan terjadi pada November sekitar 16.995 MW, tetapi realisasinya justru hanya 15.620 MW. Asal tahu saja, kapasitas terpasang listrik sistem Jawa Madura Bali sebesar 22.482 MW.

Kondisi ini justru menjadi berkah tersendiri bagi PLN. Pasalnya, penurunan beban puncak dari estimasi tahunan dapat memperkuat cadangan operasi sistem PLN sehingga menjamin tidak akan ada lagi pemadaman listrik.

Tapi meskipun beban puncak listrik sudah turun, namun PLN nampaknya masih akan menunda diberikannya izin penambahan daya untuk pelanggan besar sampai tahun depan.

Direktur Jawa Madura Bali PLN Murtaqi Syamsudin mengakui, memang ada indikasi pemakaian industri turun dan beban puncak memang tidak naik seperti yang dikhawatirkan. Tapi angka penurunannya belum terlalu signifikan.

"Kita masih mengantisipasi karena daftar tunggu PLN kan masih besar sekali baik dari rumah tangga maupun industri. Jadi pada dasarnya, PLN masih harus waspada untuk tetap mengendalikan beban ini. Apalagi pembangkit-pembangkit baru beroperasi 2009," ujar Murtaqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie