JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri terbukti ampuh menurunkan beban puncak sistem Jawa Madura Bali. PT PLN (Persero) mencatat, hingga November kemarin, beban puncak berada di angka 15.620 MW. Padahal pada bulan Agustus, beban puncak nya sebesar 16.077 MW.Menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono, selain karena pengaruh SKB 5 menteri, penurunan beban puncak tersebut juga dipengaruhi oleh krisis ekonomi global."Krisis tersebut mempengaruhi sektor industri, terutama yang berorientasi ekspor. Sehingga dengan menurunnya target produksi sektor industri akan menurunkan konsumsi listriknya," ujar Purwono, Jum''at (5/12).
Beban Puncak Listrik Industri November Turun
JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri terbukti ampuh menurunkan beban puncak sistem Jawa Madura Bali. PT PLN (Persero) mencatat, hingga November kemarin, beban puncak berada di angka 15.620 MW. Padahal pada bulan Agustus, beban puncak nya sebesar 16.077 MW.Menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono, selain karena pengaruh SKB 5 menteri, penurunan beban puncak tersebut juga dipengaruhi oleh krisis ekonomi global."Krisis tersebut mempengaruhi sektor industri, terutama yang berorientasi ekspor. Sehingga dengan menurunnya target produksi sektor industri akan menurunkan konsumsi listriknya," ujar Purwono, Jum''at (5/12).