KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalihkan beban restrukturisasi perusahaan padat karya yang terdampak krisis virus corona Covid-19 kepada PT Perusahaan Pengelola Aset atau PT PPA. Agar bisa menjalankan fungsi ini, PT PPA akan mendapatkan tambahan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun dan dana talangan sekitar Rp 10 triliun untuk membantu korporasi bermasalah tersebut. Karena itu menambah anggaran pembiayaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Beban restrukturisasi korporasi padat karya dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalihkan beban restrukturisasi perusahaan padat karya yang terdampak krisis virus corona Covid-19 kepada PT Perusahaan Pengelola Aset atau PT PPA. Agar bisa menjalankan fungsi ini, PT PPA akan mendapatkan tambahan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun dan dana talangan sekitar Rp 10 triliun untuk membantu korporasi bermasalah tersebut. Karena itu menambah anggaran pembiayaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).