KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 2018, beban usaha industri asuransi jiwa turun sebesar 25,4% menjadi Rp 24,51 triliun. Sebelumnya, per 2017, beban usaha asuransi jiwa adalah sebesar Rp 32,86 triliun. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, penurunan beban usaha ini adalah karena perusahaan asuransi melakukan efisiensi beban. Efisiensi tersebut dapat dilakukan pada proses bisnis hingga kampanye produk dan program. Data OJK menunjukkan beberapa jenis beban yang mengalami penurunan per 2018 dibanding 2017. Sebut saja, beban pemasaran yang turun 5,04%, dari Rp 2,38 triliun menjadi Rp 2,26 triliun.
Beban usaha asuransi jiwa turun 25,4%, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 2018, beban usaha industri asuransi jiwa turun sebesar 25,4% menjadi Rp 24,51 triliun. Sebelumnya, per 2017, beban usaha asuransi jiwa adalah sebesar Rp 32,86 triliun. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, penurunan beban usaha ini adalah karena perusahaan asuransi melakukan efisiensi beban. Efisiensi tersebut dapat dilakukan pada proses bisnis hingga kampanye produk dan program. Data OJK menunjukkan beberapa jenis beban yang mengalami penurunan per 2018 dibanding 2017. Sebut saja, beban pemasaran yang turun 5,04%, dari Rp 2,38 triliun menjadi Rp 2,26 triliun.