KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pembayaran bunga utang pada tahun ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp599 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya. Angka itu setara dengan lebih dari 20% penerimaan pajak, dan itu baru komponen bunganya saja. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa gambaran sesungguhnya jauh lebih besar ketika cicilan pokok ikut diperhitungkan.
"Beberapa perhitungan menunjukkan totalnya bisa mendekati 40 persen dari penerimaan negara. Jadi kalau muncul anggapan bahwa hampir setengah penerimaan terserap untuk utang, itu bukan tanpa dasar," ujar Yusuf kepada
Kontan.co.id, Senin (20/4).
Baca Juga: DJP Lebih Sering Kalah di Pengadilan Pajak, Apa yang Salah? Namun Yusuf menekankan bahwa persoalannya bukan semata soal besarnya utang, melainkan keterbatasan kapasitas negara dalam mengumpulkan pendapatan. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memang masih tergolong aman secara konvensional. Tapi bila dilihat dari sisi penerimaan pajak, ruangnya jauh lebih sempit. Tax ratio Indonesia, katanya, nyaris tidak bergerak dalam satu dekade terakhir. "Ukuran yang lebih relevan adalah perbandingan antara pembayaran utang dan penerimaan negara. Di situ tekanannya mulai terasa," katanya. Di sisi pembiayaan, pemerintah memang secara rutin melakukan refinancing atas utang yang jatuh tempo, sebuah praktik yang lazim. Namun Yusuf mencatat bahwa biaya utang Indonesia masih cukup tinggi, sehingga setiap penerbitan obligasi baru turut menambah beban bunga. Dalam jangka panjang, ini berpotensi menumpuk apabila tidak diimbangi pertumbuhan penerimaan yang memadai. Tekanan tersebut sudah terasa pada struktur APBN. Porsi belanja wajib, seperti bunga utang, subsidi, dan transfer daerah, terus membesar, sementara ruang untuk belanja produktif makin terpangkas. Yang paling sering menjadi korban adalah belanja modal, padahal komponen itu krusial bagi pertumbuhan jangka panjang. "Ini yang membuat APBN terasa semakin kaku," tegas Yusuf. Ke depan, Yusuf menilai tidak ada pilihan kebijakan yang mudah. Mendorong penerimaan pajak ada batasnya, menekan belanja pun sulit karena banyak komponen yang rigid, sementara memperlebar defisit berisiko mengguncang kepercayaan pasar. "Fokusnya bukan hanya pada besar kecilnya utang, tapi pada kualitas pengelolaannya. Kalau utang digunakan untuk kegiatan yang produktif dan bisa meningkatkan kapasitas ekonomi, tekanannya masih bisa dikelola. Tapi kalau tidak, beban ini akan terus berulang dan ruang fiskal akan makin sempit," pungkasnya. Senada dengan itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI, Teuku Riefky memperingatkan konsekuensi jangka panjang apabila pemerintah tidak segera membenahi arah fiskalnya.
Menurutnya, kunci persoalannya ada pada kualitas belanja dan kemampuan menghasilkan penerimaan. "Apabila fiskal tidak segera dibenahi, dalam arti mulai melakukan belanja yang produktif dan mengenerate revenue, maka semakin lama porsi penerimaan yang dihabiskan untuk
debt service akan semakin besar dan semakin sedikit jatah untuk belanja terhadap kebutuhan pembangunan yang produktif," terang Riefky.
Baca Juga: Jelang Deadline, DJP Sudah Terima 11,4 Juta SPT Tahunan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News