KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ekonom Senior Faisal Basri meminta pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Hal ini dikarenakan penyesuaian tarif tersebut akan menambah beban masyarakat. "Kalau menurut saya wajib lah ditunda," ujar Faisal kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (10/7). Faisal menilai, kenaikan tarif PPN memang akan menambah kantong kas negara. Hanya saja, itu bukan satu-satunya jalan pintas untuk mengerek penerimaan. Pasalnya, pemerintah masih bisa mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak lainnya, seperti pajak penghasilan (PPh Badan).
Bebani Masyarakat, Ekonom Senior Ini Minta Rencana Tarif PPN 12% Ditunda
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ekonom Senior Faisal Basri meminta pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Hal ini dikarenakan penyesuaian tarif tersebut akan menambah beban masyarakat. "Kalau menurut saya wajib lah ditunda," ujar Faisal kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (10/7). Faisal menilai, kenaikan tarif PPN memang akan menambah kantong kas negara. Hanya saja, itu bukan satu-satunya jalan pintas untuk mengerek penerimaan. Pasalnya, pemerintah masih bisa mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak lainnya, seperti pajak penghasilan (PPh Badan).