Bebas bea masuk barang diusulkan naik 10 kali



KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan merevisi batasan (threshold) pengenaan bea masuk bagi impor barang penumpang. Saat ini, bea masuk barang impor dikenakan jika nilai barang tersebut berada di atas US$ 250 per orang dan US$ 1.000 per keluarga untuk setiap kedatangan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK 04/2010 Pasal 8 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.  Deputy Director Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Ruben Hutabarat mengatakan, idealnya batasan tersebut naik 10 kali lipat untuk orang pribadi maupun keluarga. Menurut dia, apabila dinaikkan sampai level tersebut, penerimaan negara tidak akan terganggu. “Penerimaan negara dari bea masuk tidak signifikan. Komposisi dari bea masuk kan cuma 2% dari penerimaan. Untuk lintas batas ini juga kalau di-breakdown tidak besar,” katanya dalam pertemuan Kongkow Bisnis PasFM di Jakarta, Rabu (27/9). Selanjutnya, menurut Ruben, apabila batasan dinaikkan 10 kali lipat juga tidak serta merta akan membuat impor traveler ini membanjir. Pasalnya, tentu pelaku usaha tersebut pasti akan hitung laba dan ruginya. “Mereka ada bujet buat pesawat, bagasi. Kalau dinaikkan kami lihat tidak ada kekhawatiran banjir impor secara mendadak. Dengan demikan tujuan pengenaan bea masuk untuk lindungi industri dalam negeri juga tidak akan mengganggu,” jelasnya. Adapun ia melihat bahwa barang-barang yang dibawa oleh penumpang sendiri biasanya adalah luxury goods yang kompetitornya atau barang substitusinya jarang ada di dalam negeri, misalnya tas branded. “Beda kalau mereka bawa sepatu yang substitusinya ada di sini. Faktor-faktor ini kami lihat kalau ini dilonggarkan tidak signifikan,” ujar dia. Dari sisi perdagangan, Ruben juga melihat bahwa apabila barang dibawa ke dalam negeri, maka memang akan meningkatkan produksi barang di luar negerinya sendiri, namun ini juga bisa meningkatkan volume perdagangan antar negara walaupun tidak banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina