Bebas Bea Masuk Komponen untuk Angkutan Umum



JAKARTA. Selain menurunkan harga BBM, besok, pemerintah tampaknya bakal memberikan pemanis tambahan bagi para pengusaha angkutan umum. Senin (12/1), pemerintah akan mengumumkan pembebasan bea masuk komponen atau suku cadang angkutan umum, baik orang maupun barang. Pasalnya, harga BBM yang telah dua kali diturunkan pemerintah dirasa tidak cukup ampuh menurunkan tarif angkutan umum. Para pengusaha jasa angkutan mengaku tidak bisa menurunkan tarif secara signifikan sebab variabel harga BBM hanya sekitar 10 persen dari total biaya operasional mereka. Beban biaya yang paling memberatkan para operator angkutan umum adalah pengadaan komponen yang harus diimpor. Terlebih lagi, dengan tingginya nilai tukar dollar AS saat ini, harga komponen kendaraan menjadi sangat mahal. Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distribusi/ARDIN Indonesia, Bambang Soesatyo menilai, memang pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pemberian insentif kepada operator angkutan barang dan orang berupa bea masuk komponen ditanggung pemerintah (BM DTP). BM DTP atas komponen kendaraan angkutan umum diyakini efektif menurunkan tarif transportasi publik serta tarif perdagangan.

"Konsekuensi dari turunnya tarif transportasi perdagangan adalah turunnya harga barang. Artinya, dengan BM DTP untuk kendaraan umum, maka target stimulus fiskal menurunkan tarif transportasi dan harga bisa diwujudkan sekaligus," urainya kepada Kontan melalui telepon, Minggu (11/1) Bambang melanjutkan, jika pemerintah tidak memberikan insentif tambahan, maka rencana pemerintah menurunkan harga BBM ketiga kalinya pekan ini pun tidak otomatis menurunkan tarif transportasi publik dan tarif transportasi perdagangan dalam skala signifikan. "Padahal penurunan tarif transportasi maupun turunnya harga aneka barang kebutuhan adalah berita yang paling ditunggu masyarakat," katanya. ARDIN Indonesia berharap rangkaian stimulus ekonomi yang diluncurkan akhir-akhir ini mampu memberi manfaat langsung bagi rakyat. Tak hanya bagi dunia usaha. Karena itu, ARDIN menekankan pentingnya stimulus lanjutan yang mampu menurunkan harga bahan pangan, termasuk minyak goreng dan daging. "Agar penurunan harga bahan pangan terwujud, ARDIN mengusulkan kepada pemerintah selain menurunkan harga bensin premium dan solar sebesar Rp 500 per liter, juga penurunan tarif dasar listrik," ujarnya. Khusus untuk penurunan tarif angkutan, ARDIN mendesak Menteri perhubungan dan segenap perangkatnya di lapangan untuk bertindak tegas. "Kalau perlu, memberlakukan sanksi cabut izin trayek bagi operator/pengemudi yang tidak menurunkan tarif. Hal itu penting agar penurunan kali ini dapat memberi dampak yang signifikan, tidak seperti dua kali penurunan sebelumnya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: