JAKARTA. Untuk menggairahkan penanaman modal asing, Kementerian Keuangan melakukan perubahan atas kebijakan impor. Dalam hal ini. menteri keuangan menetapkan aturan pembebasan bea masuk impor mesin serta bahan untuk pembangunan dan pengembangan industri. Aturan ini ditetapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012 tanggal 21 Mei 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang Dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal. Peraturan Menteri Keuangan ini diundangkan pada tanggal 22 Mei 2012 dan mulai berlaku setelah 30 hari sejak tanggal diundangkan.
Aturan bea masuk untuk mobil murah di ketuk palu
JAKARTA. Untuk menggairahkan penanaman modal asing, Kementerian Keuangan melakukan perubahan atas kebijakan impor. Dalam hal ini. menteri keuangan menetapkan aturan pembebasan bea masuk impor mesin serta bahan untuk pembangunan dan pengembangan industri. Aturan ini ditetapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012 tanggal 21 Mei 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang Dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal. Peraturan Menteri Keuangan ini diundangkan pada tanggal 22 Mei 2012 dan mulai berlaku setelah 30 hari sejak tanggal diundangkan.