KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan Ganjil Genap (Gage) yang diterapkan sejak 9 September 2019, telah berlaku di sekitar 25 ruas jalan di DKI Jakarta. Cara ini dipercaya dapat menekan polusi udara sekaligus kemacetan yang terjadi di Ibukota. Dalam laporan sebelumnya, Kepala Dishub Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap, salah satunya adalah mobil listrik. Baca Juga: Industri modifikasi didominasi permintaan ekspor
Bebas ganjil genap, sederet artis dan pejabat antre beli Tesla Model 3
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan Ganjil Genap (Gage) yang diterapkan sejak 9 September 2019, telah berlaku di sekitar 25 ruas jalan di DKI Jakarta. Cara ini dipercaya dapat menekan polusi udara sekaligus kemacetan yang terjadi di Ibukota. Dalam laporan sebelumnya, Kepala Dishub Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap, salah satunya adalah mobil listrik. Baca Juga: Industri modifikasi didominasi permintaan ekspor