KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji coba terhadap bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali akan dievaluasi secara berkala setiap minggunya. Evaluasi akan melingkupi pemantauan kondisi kasus khususnya positivity rate PPLN sejak kebijakan ini diterapkan. "Wisatawan memang diperbolehkan memilih penerbangan ke Bali dan setelah minimal 4 hari serta mendapatkan hasil negatif RT-PCR pada hari ke-3 dapat melanjutkan perjalanan domestik," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (8/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bebas Karantina Masuk Bali akan Dievaluasi Berkala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji coba terhadap bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali akan dievaluasi secara berkala setiap minggunya. Evaluasi akan melingkupi pemantauan kondisi kasus khususnya positivity rate PPLN sejak kebijakan ini diterapkan. "Wisatawan memang diperbolehkan memilih penerbangan ke Bali dan setelah minimal 4 hari serta mendapatkan hasil negatif RT-PCR pada hari ke-3 dapat melanjutkan perjalanan domestik," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (8/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.