KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia akan membuka akses impor untuk produk pertanian asal Amerika Serikat (AS) mulai dari produk buah segar, daging, beras, hingga etanol masuk ke dalam negeri dengan tarif 0%. Komitmen ini tertuang dalam perjanjian
Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Dalam dokumen perjanjian tersebut, Indonesia menyatakan akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk mengimpor komoditas pertanian AS senilai US$ 4,5 miliar atau setara Rp 75,98 triliun (kurs Rp 16.884 per dolar AS). Baca Juga: AS Beri Tarif 0% untuk Tekstil Indonesia Lewat Skema Kuota Impor Pada tahap awal, Indonesia akan memfasilitasi impor sejumlah komoditas utama AS selama lima tahun, yakni: - Sedikitnya 163.000 metrik ton kapas (HS 5201) per tahun - Sedikitnya 3,5 juta metrik ton kedelai (HS 120190) per tahun - Sedikitnya 3,8 juta metrik ton tepung kedelai (HS 120810 dan 230400) per tahun - Sedikitnya 2 juta metrik ton gandum (HS 100119 dan 100199) per tahun Perlu diketahui, komitmen ini berlaku setiap tahun selama periode lima tahun sejak perjanjian berjalan. Selain empat komoditas utama tersebut, Indonesia juga akan meningkatkan impor berbagai produk pertanian AS lainnya. Dalam perjanjian disebutkan, Indonesia akan memastikan volume impor tahunan sejumlah produk melebihi batas minimum tertentu, antara lain: - Apel (HS 080810) di atas 26.000 metrik ton per tahun - Daging sapi dan produk turunannya (HS 020110, 020120, 020130, 020220, 020230, 020610, 020621, 020622, 021020, dan 160250) di atas 50.000 metrik ton per tahun - Jeruk (HS 0805) di atas 3.000 metrik ton per tahun - Jagung (HS 100590) di atas 100.000 metrik ton per tahun - Tepung gluten jagung (HS 230310) di atas 150.000 metrik ton per tahun - Etanol (HS 220710 dan 220720) di atas 1.000 metrik ton per tahun - Anggur segar (HS 080610) di atas 5.000 metrik ton per tahun - Beras (HS 100610–100640) di atas 1.000 metrik ton per tahun Adapun untuk komoditas tertentu seperti kapas, kedelai, tepung kedelai, dan gandum, setelah periode lima tahun awal berakhir, Indonesia tetap harus memastikan impor tahunan berada di atas ambang batas baru yang telah ditentukan, misalnya kedelai di atas 2,5 juta metrik ton per tahun dan gandum di atas 1,3 juta metrik ton per tahun.
Perjanjian tersebut juga memuat klausul pengaman. Dalam hal volume impor tahunan tidak mencapai jumlah yang ditentukan, selama tidak terdapat hambatan perdagangan yang diberlakukan Indonesia yang membatasi atau mencegah impor, maka AS tidak akan menganggap Indonesia melanggar komitmen dalam perjanjian tersebut. Baca Juga: Prabowo – Trump Teken Perjanjian Dagang Resiprokal, 1.819 Produk RI Bebas Tarif Artinya, realisasi volume impor tetap mempertimbangkan dinamika pasar dan kondisi perdagangan, sepanjang tidak ada kebijakan pembatasan dari pihak Indonesia. Dengan kesepakatan ini, arus masuk produk pertanian AS ke Indonesia diperkirakan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tetap sejalan dengan kepentingan petani domestik serta ketahanan pangan nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News