PALU. Direktorat Jenderal Imigrasi berpotensi kehilangan penghasilan sebesar Rp 1 triliun dari kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberlakukan sejak 2015 silam. "Kehilangan pendapatan tersebut berasal dari biaya visa yang selama ini diberlakukan imigrasi," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yurod Saleh di Palu, Selasa (28/6). Ia mengatakan, hingga kini, sudah ada 169 negara yang dikenakan bebas visa kunjungan wisata.
Bebas visa, Imigrasi kehilangan Rp 1 triliun
PALU. Direktorat Jenderal Imigrasi berpotensi kehilangan penghasilan sebesar Rp 1 triliun dari kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberlakukan sejak 2015 silam. "Kehilangan pendapatan tersebut berasal dari biaya visa yang selama ini diberlakukan imigrasi," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yurod Saleh di Palu, Selasa (28/6). Ia mengatakan, hingga kini, sudah ada 169 negara yang dikenakan bebas visa kunjungan wisata.