Bebas visa ke Jeju ditangguhkan, termasuk untuk wisatawan Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berlaku mulai 4 Februari 2020, bebas visa ke Pulau Jeju ditangguhkan. Dilansir dari laman Korea Visa Application Center, keputusan Kementerian Kehakiman Korea Selatan ini dibuat karena wabah virus corona.

Wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Jeju dapat mengajukan visa ke Korea Visa Application Center (KVAC). Diketahui selama ini berlaku bebas visa ke Pulau Jeju untuk kunjungan langsung tanpa melalui Korea Selatan terlebih dahulu.

Baca Juga: Tak ada penerbangan, China berencana menjemput warganya di Bali


Selain aturan penangguhan bebas visa ke Pulau Jeju, ada pula kebijakan lain berkaitan dengan wabah virus corona ini. Semua warga negara asing yang baru berkunjung maupun tinggal di Provinsi Hubei dalam kurun waktu 14 hari ke belakang dilarang untuk memasuki Korea Selatan, seperti dikutip dari laman overseas.mofa.go.kr.

Untuk aturan ini belum diketahui akan berlaku hingga kapan. Sementara penangguhan bebas visa ke Pulau Jeju ini juga berlaku bagi wisatawan dari Indonesia.

Irma Maulida selaku bagian Media dan Public Relations Korea Tourism Organisation mengatakan bahwa orang Indonesia memilih untuk berlibur ke Pulau Jeju, bagi wisatawan yang tidak mau mengurus visa liburan ke Korea Selatan.

Baca Juga: Batalkan perjalanan ke China, wisatawan mancanegara alihkan liburan ke Bali

Sebab jika ke Pulau Jeju melalui Korea Selatan, pengunjung harus tetap mengurus visa kunjungan walaupun hanya transit. Diketahui bahwa untuk masuk ke Pulau Jeju bisa dari Hong Kong maupun Kuala Lumpur. Kedua negara ini pun menawarkan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. (Yuharrani Aisyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Virus Corona, Bebas Visa ke Jeju Ditangguhkan Termasuk untuk Wisatawan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati