KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berlaku mulai 4 Februari 2020, bebas visa ke Pulau Jeju ditangguhkan. Dilansir dari laman Korea Visa Application Center, keputusan Kementerian Kehakiman Korea Selatan ini dibuat karena wabah virus corona. Wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Jeju dapat mengajukan visa ke Korea Visa Application Center (KVAC). Diketahui selama ini berlaku bebas visa ke Pulau Jeju untuk kunjungan langsung tanpa melalui Korea Selatan terlebih dahulu. Baca Juga: Tak ada penerbangan, China berencana menjemput warganya di Bali
Bebas visa ke Jeju ditangguhkan, termasuk untuk wisatawan Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berlaku mulai 4 Februari 2020, bebas visa ke Pulau Jeju ditangguhkan. Dilansir dari laman Korea Visa Application Center, keputusan Kementerian Kehakiman Korea Selatan ini dibuat karena wabah virus corona. Wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Jeju dapat mengajukan visa ke Korea Visa Application Center (KVAC). Diketahui selama ini berlaku bebas visa ke Pulau Jeju untuk kunjungan langsung tanpa melalui Korea Selatan terlebih dahulu. Baca Juga: Tak ada penerbangan, China berencana menjemput warganya di Bali