JAKARTA. Visa Bebas Kunjungan yang diberikan pemerintah Indonesia malah menjadi bumerang. Pemberian visa secara gratis tak ayal meningkatkan penyalahgunaan Visa Bebas Kunjungan (VBK). Dari data Imigrasi Indonesia, sepanjang tahun 2016 terdapat 4.390 warga negara asing (WNA) yang terbukti melakukan penyalahgunaan administratif. Ribuan WNA yang menyalahgunakan VBK itu berasal dari 84 negara di seluruh dunia. Nah untuk memperkecil angka pelanggaran administrasi itu, Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah upaya. Kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Maryoto Sumardi, pihaknya tengah membangun sistem monitoring orang asing, mempermudah pengawasan orang asing di Indonesia.
Bebas visa perbesar penyalahgunaan, ini solusinya
JAKARTA. Visa Bebas Kunjungan yang diberikan pemerintah Indonesia malah menjadi bumerang. Pemberian visa secara gratis tak ayal meningkatkan penyalahgunaan Visa Bebas Kunjungan (VBK). Dari data Imigrasi Indonesia, sepanjang tahun 2016 terdapat 4.390 warga negara asing (WNA) yang terbukti melakukan penyalahgunaan administratif. Ribuan WNA yang menyalahgunakan VBK itu berasal dari 84 negara di seluruh dunia. Nah untuk memperkecil angka pelanggaran administrasi itu, Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah upaya. Kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Maryoto Sumardi, pihaknya tengah membangun sistem monitoring orang asing, mempermudah pengawasan orang asing di Indonesia.