Jakarta. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Zaskia Gotik akan diproses kepolisian hingga tuntas. Badrodin mengatakan, terkait penghinaan lambang negara sudah ada ancaman pidananya. "Tapi kan apakah yang dilakukan Zaskia Gotik memenuhi unsur pidana itu? Untuk melihat unsur pidana tentu akan kita proses lebih lanjut," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016). Saat ini, kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Polisi memanggil para pembawa acara musik "Dahsyat" untuk diperiksa sebagai saksi kasus itu, antara lain Julia Perez, Deny Cagur, dan Ayu Ting-ting.
Bebek nungging Zaskia Gotic akan diusut tuntas
Jakarta. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Zaskia Gotik akan diproses kepolisian hingga tuntas. Badrodin mengatakan, terkait penghinaan lambang negara sudah ada ancaman pidananya. "Tapi kan apakah yang dilakukan Zaskia Gotik memenuhi unsur pidana itu? Untuk melihat unsur pidana tentu akan kita proses lebih lanjut," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016). Saat ini, kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Polisi memanggil para pembawa acara musik "Dahsyat" untuk diperiksa sebagai saksi kasus itu, antara lain Julia Perez, Deny Cagur, dan Ayu Ting-ting.