Beberapa bank ini sudah dapat izin QR Code dari BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk QR code yang sudah dikembangkan beberapa bank besar, saat ini sudah mulai banyak yang disetujui izinnya oleh Bank Indonesia (BI).

Hal ini berdasarkan wawancana kontan.co.id dengan beberapa bank yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Direktur BRI, Handayani bilang saat ini izin MyQR sudah didapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.


“Nasabah akan memperoleh banyaknya kemudahan, kecepatan dan kenyamanan transaksi terutama untuk low ticket size,” kata Handayani kepada kontan.co.id, Senin (24/9).

Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga mengatakan produk QR Code bank sudah disetujui oleh regulator.

“Beberapa opsi penggunaan QR Code untuk transfer dan pembayaran yang tersedia adalah untuk e-commerce, transfer peer to peer lending, dan face to face merchant,” kata Lani kepada kontan.co.id, Senin (24/9).

Terkait dengan QR Code, semua teknologinya sudah optimal diimplementasikan. Untuk merchant kecil nantinya akan menggunakan produk QR statik. Sedangkan untuk merchant besar memakai EDC untuk transaksi.

Berapa investasi yang sudah dikeluarkan Bank CIMB Niaga untuk mengembangkan produk QR Code? Menurut Lani, investasi QR sudah ada dalam total investasi teknologi sejak beberapa tahun ini.

Dasuki Amsir Direktur Bank BTN mengatakan untuk produk QR Code saat ini sudah medapatkan izin dari regulator.

“Perkembangannya sedang kami siapkan,” kata Dasuki kepada kontan.co.id, Senin (24/9). Dengan QR Code ini diharapkan BTN bisa meningkatkan layanan kemudahan nasabah dalam bertransaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti