KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin banyak emiten yang mencari pendanaan melalui penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Mengintip data Statistik Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Minggu ke-5 Juli 2020, sejak awal tahun sudah ada sembilan emiten yang melaksanakan rights issue. Total nilainya mencapai Rp 10,18 triliun. Adapun per 13 Agustus 2020, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) memperpanjang daftar tersebut karena sudah memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Hingga saat ini, sudah ada beberapa emiten yang telah mengantongi izin dari pemegang saham untuk menggelar rights issue, seperti PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Beberapa emiten akan menggelar rights issue, ini saran analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin banyak emiten yang mencari pendanaan melalui penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Mengintip data Statistik Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Minggu ke-5 Juli 2020, sejak awal tahun sudah ada sembilan emiten yang melaksanakan rights issue. Total nilainya mencapai Rp 10,18 triliun. Adapun per 13 Agustus 2020, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) memperpanjang daftar tersebut karena sudah memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Hingga saat ini, sudah ada beberapa emiten yang telah mengantongi izin dari pemegang saham untuk menggelar rights issue, seperti PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).