Beberapa emiten akan menggelar rights issue, ini saran analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin banyak emiten yang mencari pendanaan melalui penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue

Mengintip data Statistik Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Minggu ke-5 Juli 2020, sejak awal tahun sudah ada sembilan emiten yang melaksanakan rights issue. Total nilainya mencapai Rp 10,18 triliun. Adapun per 13 Agustus 2020, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) memperpanjang daftar tersebut karena sudah memperoleh pernyataan efektif dari OJK. 

Hingga saat ini, sudah ada beberapa emiten yang telah mengantongi izin dari pemegang saham untuk menggelar rights issue, seperti PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).


Baca Juga: Mentok auto reject bawah saat ex HMETD, saham Acset Indonusa (ACST) disuspensi

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) sebenarnya juga berniat menghimpun dana melalui rights issue. Akan tetapi rencana ini masih menunggu persetujuan pemegang saham. BEKS akan menggelar RUPS pada 2 Oktober 2020, sementara AISA mengadakan RUPS pada 30 September 2020. 

Walau emiten tampak semakin gencar mencari pendanaan lewat rights issue, jumlah ini jauh lebih mini dibanding tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun 2019, sebanyak 21 emiten menggelar rights issue dengan total nilai emisi mencapai Rp 29,17 triliun. 

Head of Investments Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana, menjelaskan mininya jumlah emiten yang melakukan rights issue menunjukkan keraguan emiten untuk melakukan ekspansi tahun ini. Wajar saja, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih membayang-bayangi pasar. 

Baca Juga: Ini alasan Bosowa menggugat OJK ke PTUN terkait Bank Bukopin

Editor: Wahyu T.Rahmawati