KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) terhadap sejumlah emiten. Salah satu emiten yang berpotensi terdepak dalam waktu dekat adalah PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI). Suspensi emiten pulp and paper itu akan menyentuh 24 bulan pada tanggal 23 April 2021 mendatang. Menanggapi peringatan bursa terhadap beberapa emiten berpotensi delisting, Analis Phillip Sekuritas Indonesia Helen menganggap ini sebagai pengingat bagi investor saham mengenai risiko yang ditanggung apabila saham-saham yang dimilikinya mengalami suspensi. Oleh karenanya, Helen menekankan kepada investor untuk mengamati kinerja fundamental emiten agar terhindar dari saham-saham yang berujung pada delisting. Misalnya, mencermati pendapatan, laba operasional, dan laba bersih.
Beberapa emiten berpotensi delisting, investor perlu berhati-hati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) terhadap sejumlah emiten. Salah satu emiten yang berpotensi terdepak dalam waktu dekat adalah PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI). Suspensi emiten pulp and paper itu akan menyentuh 24 bulan pada tanggal 23 April 2021 mendatang. Menanggapi peringatan bursa terhadap beberapa emiten berpotensi delisting, Analis Phillip Sekuritas Indonesia Helen menganggap ini sebagai pengingat bagi investor saham mengenai risiko yang ditanggung apabila saham-saham yang dimilikinya mengalami suspensi. Oleh karenanya, Helen menekankan kepada investor untuk mengamati kinerja fundamental emiten agar terhindar dari saham-saham yang berujung pada delisting. Misalnya, mencermati pendapatan, laba operasional, dan laba bersih.