KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangsungan usaha pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk terganggu Covid-19. Dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8), pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian sebagian operasionalnya. Emiten dengan kode FAST itu menyatakan masih terdapat 24 gerai yang berhenti beroperasi sejauh ini. Sementara gerai-gerai lainnya sudah beroperasi dengan mengikuti dan menyesuaikan regulasi daerah masing-masing. Seperti, penyesuaian jam operasional dan pemberlakuan protokol Covid-19. Padahal kontribusi dari kegiatan operasional yang dihentikan itu bisa mencapai 25% hingga 50% terhadap pendapatan tahun lalu. Oleh karenanya, diperkirakan FAST akan mengalami penurunan total pendapatan hingga 75% dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan laba bersihnya.
Beberapa gerai Fast Food Indonesia (FAST) belum beroperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangsungan usaha pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk terganggu Covid-19. Dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8), pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian sebagian operasionalnya. Emiten dengan kode FAST itu menyatakan masih terdapat 24 gerai yang berhenti beroperasi sejauh ini. Sementara gerai-gerai lainnya sudah beroperasi dengan mengikuti dan menyesuaikan regulasi daerah masing-masing. Seperti, penyesuaian jam operasional dan pemberlakuan protokol Covid-19. Padahal kontribusi dari kegiatan operasional yang dihentikan itu bisa mencapai 25% hingga 50% terhadap pendapatan tahun lalu. Oleh karenanya, diperkirakan FAST akan mengalami penurunan total pendapatan hingga 75% dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan laba bersihnya.