KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons perbedaan data angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan data dari Apindo. Diketahui, Kemenaker mencatat hingga 20 Mei 2025, angka PHK di Indonesia mencapai 26.455 kasus. Data ini lebih kecil dari data PHK Apindo yang hingga 10 Maret 2025 mencatat mencapai 73.992 kasus. Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menjelaskan, perbedaan data PHK ini lantaran Apindo mengacu pada klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sementara, Kemenanker menghimpun dari laporan data dinas ketenagakerjaan di daerah.
Beda Data Angka PHK dengan Kemenaker, Begini Penjelasan Apindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons perbedaan data angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan data dari Apindo. Diketahui, Kemenaker mencatat hingga 20 Mei 2025, angka PHK di Indonesia mencapai 26.455 kasus. Data ini lebih kecil dari data PHK Apindo yang hingga 10 Maret 2025 mencatat mencapai 73.992 kasus. Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menjelaskan, perbedaan data PHK ini lantaran Apindo mengacu pada klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sementara, Kemenanker menghimpun dari laporan data dinas ketenagakerjaan di daerah.