KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya masih membahas rumusan Domestic Market Obligation (DMO) untuk emas, ditengah penerapan pungutan bea keluar emas sebesar 15% pada tahun 2026 mendatang. Yuliot juga mengatakan, harga DMO emas akan berbeda dengan skema DMO batubara yang dipatok senilai US$ 70 per ton. "Enggak, kalau harga (emas) itu kan menyesuaikan dengan harga pasar. Itu kalau ada harga diskon, ya kita mau juga," kata Yuliot di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Beda dengan Batubara, Peraturan DMO Emas akan Menyesuaikan Harga Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya masih membahas rumusan Domestic Market Obligation (DMO) untuk emas, ditengah penerapan pungutan bea keluar emas sebesar 15% pada tahun 2026 mendatang. Yuliot juga mengatakan, harga DMO emas akan berbeda dengan skema DMO batubara yang dipatok senilai US$ 70 per ton. "Enggak, kalau harga (emas) itu kan menyesuaikan dengan harga pasar. Itu kalau ada harga diskon, ya kita mau juga," kata Yuliot di Jakarta, Jumat (28/11/2025).