JAKARTA. Pengadilan Tipikor Jakarta kembali mengadili terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di kasus dugaan suap pejabat kantor pajak, Senin (6/3). Sejumlah saksi memberikan kesaksian yang berbeda-beda, terutama Johnny Sirait, Kepala Kantor Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 6 Kalibata, Jakarta.Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, menilai keputusan pencabutan PKP oleh Johnny salah."Kita tidak keluarkan untuk pencabutan PKP karena prosedurnya salah. Pencabutan PKP harus dilakukan berdasar pemeriksaan pajak. Di PMA 6 ada tapi cuma sehari dan itu tidak disampaikan ke WP. Padahal prosedurnya kalau ada pemeriksaan harus disampaikan ke WP," kata Wahono.
Beda kesaksian pegawai pajak di kasus suap bos EKP
JAKARTA. Pengadilan Tipikor Jakarta kembali mengadili terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di kasus dugaan suap pejabat kantor pajak, Senin (6/3). Sejumlah saksi memberikan kesaksian yang berbeda-beda, terutama Johnny Sirait, Kepala Kantor Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 6 Kalibata, Jakarta.Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, menilai keputusan pencabutan PKP oleh Johnny salah."Kita tidak keluarkan untuk pencabutan PKP karena prosedurnya salah. Pencabutan PKP harus dilakukan berdasar pemeriksaan pajak. Di PMA 6 ada tapi cuma sehari dan itu tidak disampaikan ke WP. Padahal prosedurnya kalau ada pemeriksaan harus disampaikan ke WP," kata Wahono.